Yogyakarta – Rabu, 27 Maret 2019, Program Magister Sains dan Doktor Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada mengadakan kuliah umum dengan judul “Perubahan Kebijakan Stabilitas Perekonomian: Pasca Krisis Ekonomi 1997/1998.” Kuliah tamu pada kesempatan kali ini diisi oleh Prof. Dr. Anwar Nasution, dan dimoderatori oleh Prof. Dr. Catur Sugiyanto, M.A. Acara ini berlangsung di Auditorium BRI, Lt3 Gedung MD FEB UGM, dan dihadiri oleh mahasiswa-mahasiswa Program MD FEB UGM.
Prof Anwar Nasution menjelaskan perkembangan kebijakan moneter sejak Krisis 1988 sampai sekarang. Pada era orde baru, kebijakan moneter berapa di bawah kontrol pemerintah. Kurs rupiah dikelola dengan ketat. Suku bunga kredit dan deposito perbaikan juga di bawah kendali pemerintah. Banyak Kredit Program yang disalurkan pemerintah melalui sektor perbankan, sehingga kestabilan ekonomi menjadi lebih terjamin. Bank Indonesia menjadi Bank pemerintah yang memenuhi kebutuhan keuangan pemerintah. Apabila penerimaan pemerintah tidak memenuhi target, pemerintah mengajukan pinjaman kepada Bank Indonesia. Pinjaman pemerintah kepada Bank Indonesia dilaksanakan dengan cara mencetak uang baru.
Kebijakan kestabilan tersebut kemudian bergeser menjadi kebijakan deregulasi sektor perbankan. Suku bunga diserahkan pada mekanisme pasar, dan kurs dilepas, serta hutang luar negeri oleh pihak swasta.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia terpacu dengan kebijakan deregulasi tersebut. Namun, hal itu menyimpan kekuatan destruktif. Pertama, pertumbuhan ekspor dan hutang luar negeri menjadikan kurs semakin terbuka mengikuti pergerakan pasar. Kedua, hutang luar negeri jangka pendek sering dipergunakan untuk investasi ber jangka panjang. Terakhir, banyak pembangunan infrastruktur melibatkan kroni Suharto, sehingga kajian feasibilitasnya banyak dikorbankan. Kerapuhan struktur perekonomian tersebut berakibat pada ketidakmampuan menangani krisis Moneter 1998.
Era reformasi, melalui arahan IMF, pemerintah menganut deregulasi. Dua hal yang digarisbawahi pada era ini, yaitu desentralisasi/otonomi daerah dan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan. Era reformasi juga ditandai dengan kondisi Makro global yang kurang kondisi yang berdampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi. Bagi mahasiswa, perkembangan kebijakan menjadi menarik karena teori-teori Makro seperti Taylor’s rule, Phillips curve, Okun’s Law dan lain-lain menjadi lebih relevan bagi perekonomian Indonesia.
Pada bagian akhir kuliah tamu ini, Prof. Anwar Nasution menggarisbawahi kekuatan destruktif karena pembangunan infrastruktur yang bersifat membangun mercusuar di era Jokowi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung. (CTS)