Yogyakarta-26 Agustus 2020. Ahmad Maulin Naufa dan Muizzudin, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada, berhasil meraih Juara III Kategori Akademisi pada Call for Paper yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan yang bertajuk “Seminar Nasional Riset Kebijakan Perbankan 2020” tersebut diikuti oleh finalis dari berbagai latar belakang seperti mahasiswa, praktisi perbankan, hingga peneliti dan akademisi.
Penelitian kedua mahasiswa konsentrasi manajemen keuangan ini berjudul “The Covid-19, Banking Stock Price, and Policy Indonesia”. Artikel ilmiah tersebut bertujuan untuk menguji apakah COVID-19 terkait dengan penurunan harga saham perbankan dan apakah ada kebijakan dari pemerintah dan otoritas Indonesia yang dapat mengurangi dampaknya. Menggunakan data harian deret waktu dari Januari hingga Juli 2020, model regresi (metode kuadrat terkecil atau OLS dan metode GMM), dan uji ketahanan, penelitian menemukan bahwa COVID-19 menurunkan harga saham perbankan, ketika jumlah kematian baru terus meningkat. Meski demikian, kebijakan dari pembuat kebijakan dapat memitigasi dampak negatifnya menjadi tidak signifikan terhadap harga. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengukur kelemahan COVID-19 dengan memberikan kebijakan yang relevan.
Atas kontribusi penelitian tersebut, Ahmad dan Muizzudin memperoleh hadiah uang tunai sejumlah 15 juta rupiah. Tidak hanya itu, artikel ilmiah tersebut akan dipublikasikan pada Buletin Kebijakan OJK setelah melalui proses revisi.
Selamat atas prestasi yang telah diraih, semoga dapat menginspirasi mahasiswa program MD FEB UGM khususnya untuk menorehkan pencapaian yang membanggakan. (RP)
#BanggaJadiMD