Pada Jumat, 23 Oktober 2026, Program Magister Sains dan Doktor (MD) FEB UGM menyelenggarakan seminar akademik bertajuk “Do We Have the Tools for Achieving Distributional Justice?” dengan menghadirkan Prof. James Alm, Professor Emeritus of Economics dari Tulane University, sebagai pembicara utama. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring pada pukul 09.00–11.30 WIB di Auditorium BRI, Lantai 3 Gedung Magister Sains dan Doktor FEB UGM.
Dalam seminar ini, Prof. James Alm membahas peran kebijakan perpajakan dalam mendorong keadilan distributif di tengah meningkatnya ketimpangan pendapatan dan kekayaan. Beliau menekankan bahwa sistem perpajakan dapat menjadi instrumen penting untuk menciptakan distribusi ekonomi yang lebih adil, terutama melalui peningkatan kepatuhan pajak, pengurangan praktik penghindaran pajak, serta perbaikan perlakuan perpajakan yang berbeda berdasarkan ras, etnis, dan gender. Pembahasan diawali dengan gambaran mengenai tren ketimpangan, dilanjutkan dengan berbagai alternatif reformasi perpajakan yang dapat diterapkan untuk memperkuat keadilan dalam sistem ekonomi.
Lebih lanjut, Prof. James Alm menguraikan sejumlah rekomendasi kebijakan yang dinilai layak diterapkan melalui sistem perpajakan yang telah tersedia. Beberapa di antaranya adalah pengenaan pajak atas keuntungan modal yang belum dikenai pajak ketika aset diwariskan, peningkatan pengawasan dan pemeriksaan pajak terutama terhadap kelompok berpenghasilan tinggi, serta penerapan individu sebagai unit pengenaan pajak penghasilan. Beliau juga menyoroti pentingnya penguatan administrasi perpajakan, pemanfaatan teknologi dan analisis data, serta pertukaran informasi lintas negara untuk mengurangi penghindaran pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Berbagai usulan tersebut menunjukkan bahwa upaya mewujudkan keadilan distributif tidak selalu harus bergantung pada kenaikan tarif pajak, tetapi juga dapat dilakukan melalui perbaikan mekanisme pemungutan dan penegakan aturan perpajakan.
Melalui seminar ini, peserta diajak untuk memahami bahwa pencapaian keadilan distributif memerlukan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada tujuan ideal, tetapi juga mempertimbangkan kelayakan administratif dan kemungkinan implementasinya. Prof. James Alm menegaskan bahwa berbagai instrumen untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil sebenarnya telah tersedia, sementara tantangan utamanya terletak pada kemampuan merumuskan kebijakan yang efektif serta memperoleh dukungan politik untuk menerapkannya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan akademik mahasiswa MD FEB UGM mengenai hubungan antara kebijakan fiskal, ketimpangan ekonomi, dan keadilan distributif, sekaligus mendorong pemahaman yang lebih kritis terhadap peran kebijakan publik dalam mewujudkan sistem ekonomi yang lebih adil.